Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Limbah Racik Uang Kertas Kini Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh dan PT SBA Resmikan Kerja Sama.

📅 Senin, 03 Agu 2026, 22:21 WIB | Oleh:
Limbah Racik Uang Kertas Kini Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh dan PT SBA Resmikan Kerja Sama. Doc: Antara Foto
Ket. Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang dijadikan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui metode co-processing di pabrik semen PT SBA, Aceh Besar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Aceh dan pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menjalin kerja sama pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui metode co-processing.

"Kolaborasi ini mendukung pengelolaan uang rupiah yang berkelanjutan melalui pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif dengan metode co-processing," kata Kepala KPwBI Aceh, Agus Chusaini, di Banda Aceh, Senin.

Agus menyampaikan, kerja sama ini menunjukkan langkah nyata Bank Indonesia dalam mewujudkan pengelolaan uang rupiah yang tidak hanya aman dan akuntabel, tetapi juga ramah lingkungan.

"Ini juga bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar.

Rangkaian tugas tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas uang rupiah yang beredar serta memelihara kepercayaan publik terhadap rupiah.

Agus menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar menghasilkan LRUK yang perlu dikelola secara bertanggung jawab. Selama ini, LRUK dikelola melalui tempat pembuangan akhir.

"Namun, sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, pengelolaan limbah tersebut kini ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK tidak termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta memenuhi kriteria sebagai biomassa untuk industri.

Dengan dasar tersebut, pemanfaatan LRUK dapat dilakukan secara lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung tata kelola pengelolaan uang rupiah yang lebih baik.

Pemanfaatan LRUK ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang rupiah, tetapi juga mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan kebijakan rendah karbon.

"Sinergi dengan mitra strategis ini diharapkan dapat terus mendorong inovasi tata kelola uang rupiah yang adaptif terhadap tantangan lingkungan," demikian Agus Chusaini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.