Limbah Racik Uang Kertas Kini Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh dan PT SBA Resmikan Kerja Sama.
📅 Senin, 03 Agu 2026, 22:21 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Aceh dan pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menjalin kerja sama pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui metode co-processing.
"Kolaborasi ini mendukung pengelolaan uang rupiah yang berkelanjutan melalui pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif dengan metode co-processing," kata Kepala KPwBI Aceh, Agus Chusaini, di Banda Aceh, Senin.
Agus menyampaikan, kerja sama ini menunjukkan langkah nyata Bank Indonesia dalam mewujudkan pengelolaan uang rupiah yang tidak hanya aman dan akuntabel, tetapi juga ramah lingkungan.
"Ini juga bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rangkaian tugas tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas uang rupiah yang beredar serta memelihara kepercayaan publik terhadap rupiah.
Agus menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pemusnahan uang rupiah yang sudah tidak layak edar menghasilkan LRUK yang perlu dikelola secara bertanggung jawab. Selama ini, LRUK dikelola melalui tempat pembuangan akhir.
"Namun, sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, pengelolaan limbah tersebut kini ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK tidak termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta memenuhi kriteria sebagai biomassa untuk industri.
Dengan dasar tersebut, pemanfaatan LRUK dapat dilakukan secara lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung tata kelola pengelolaan uang rupiah yang lebih baik.
Pemanfaatan LRUK ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang rupiah, tetapi juga mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan kebijakan rendah karbon.
"Sinergi dengan mitra strategis ini diharapkan dapat terus mendorong inovasi tata kelola uang rupiah yang adaptif terhadap tantangan lingkungan," demikian Agus Chusaini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!