Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jamaah, Penipu Diproses Pidana

📅 Senin, 03 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jamaah, Penipu Diproses Pidana Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti menelantarkan jamaah maupun melakukan berbagai bentuk penipuan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai travel umrah yang menelantarkan jamaah di Jeddah maupun Makkah, mulai dari tidak membelikan tiket hingga memberikan informasi yang menyesatkan kepada jamaah.

“Saya mendapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai alasan, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8).

Dahnil mengaku telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperketat pengawasan sekaligus mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara perjalanan.

Menurut dia, setiap travel yang terbukti menelantarkan jamaah, meskipun baru satu kali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenai sanksi berat berupa pencabutan atau penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif, Kemenhaj juga memastikan akan membawa ke ranah pidana setiap oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan, termasuk jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jamaah hingga miliaran rupiah.

Menurut Dahnil, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum yang merusak kepercayaan masyarakat.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jamaah.

"Pemerintah tidak akan membiarkan jamaah yang ingin menyempurnakan ibadahnya justru dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Dahnil juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih travel umrah. Ia meminta calon jamaah memastikan penyelenggara yang dipilih telah memiliki izin resmi serta menawarkan kepastian keberangkatan dan layanan yang jelas guna menghindari praktik penipuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.