Jobstreet dan UNODC Edukasi Pencari Kerja Hindari Job Scam & TPPO
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 14:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Jobstreet by SEEK kembali bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam memperingati Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema "Melawan TPPO di Era Digital" yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan UNODC dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan.
Melalui kegiatan tersebut, Jobstreet by SEEK menegaskan komitmennya untuk melindungi pencari kerja di Indonesia dan Asia Pasifik dari ancaman penipuan lowongan kerja (job scam) yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada kesempatan itu, Jobstreet juga merangkum lima fakta ancaman TPPO di era digital serta lima langkah praktis agar pencari kerja tetap aman saat melamar pekerjaan secara daring.
1. Penipuan Lowongan Kerja Online Memicu Lonjakan Kasus TPPO
Data International Organization for Migration (IOM) menunjukkan kasus perdagangan orang untuk forced criminality yang berkaitan dengan operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023. Meski turun menjadi 492 kasus pada 2024, jumlah tersebut masih sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan 2022.
Banyak korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu dan skema migrasi yang menyesatkan sebelum akhirnya dipaksa bekerja di scam compound untuk menjalankan penipuan daring.
2. Ratusan Ribu Orang Terjebak Operasi Scam Lintas Negara
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sedikitnya 120 ribu orang di Myanmar dan sekitar 100 ribu orang di Kamboja telah diperdagangkan untuk dipaksa bekerja dalam operasi online scam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para korban dipindahkan lintas negara, dokumen identitas mereka disita, sementara aktivitas kejahatan tersebut disamarkan sebagai pekerjaan digital yang sah.
3. Warga Indonesia Termasuk Korban Terbanyak
Laporan Trafficking in Persons Report 2024 – Indonesia dari Pemerintah Amerika Serikat mencatat lebih dari 3.200 warga negara Indonesia masuk dalam data kasus operasi online scam di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.100 orang teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang.
Sebagian besar korban mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, maupun iklan yang tidak terverifikasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
4. TPPO Juga Mengancam Perempuan dan Anak
Data SIMFONI PPA periode 2021–2025 mencatat terdapat 1.276 perempuan dewasa dan 44 laki-laki dewasa yang menjadi korban TPPO di Indonesia.
Sementara itu, terdapat 1.096 anak perempuan dan 137 anak laki-laki yang juga tercatat sebagai korban. Angka tersebut diyakini masih jauh lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya karena banyak kasus belum terlaporkan.
5. Modus Berawal dari Lowongan Palsu
Pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga grup percakapan informal untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu.
Proses rekrutmen kemudian dipindahkan ke luar platform resmi sehingga pelaku lebih leluasa mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga meminta korban membayar berbagai biaya.
"Perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK," ujar National Programme Officer UNODC Indonesia, Abie Sancaya.
Langkah Jobstreet Melindungi Pencari Kerja
Sebagai platform pencarian kerja, Jobstreet by SEEK telah menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan pengguna.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!