BRIN Beri Bantuan Alat Pengolahan Sampah untuk Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandung
📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 17:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat"Keterlibatan perguruan tinggi sangat kami hargai dan kolaborasi bersama Satgas Citarum Harum memberikan manfaat yang luar biasa," ungkap Wali Kota Farhan.
Ia menjelaskan, tantangan saat ini bukan lagi menemukan teknologi baru, melainkan memastikan berbagai inovasi yang telah tersedia dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
"Teknologi sudah banyak ditemukan. Tantangan berikutnya adalah penerapan dan optimalisasi. Ujungnya adalah bagaimana tata kelola di dinas yang menangani persampahan bisa semakin baik," tutur dia.
Sementara itu, Kepala BRIN, Arif Satria, memperkenalkan inovasi alat pengolah sampah organik Lahsamor yang mampu membantu rumah tangga mengurai sampah organik secara sederhana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Arif, BRIN telah mengembangkan berbagai teknologi pengolahan sampah mulai dari skala lima kilogram hingga 100 ton per hari, termasuk teknologi pengubah sampah menjadi listrik dan bahan bakar.
"Yang ada di depan kita ini Lahsamor, alat pengolah sampah organik yang sederhana namun sangat bermanfaat. Sampah organik cukup dimasukkan ke alat, diputar beberapa kali, lalu akan terurai secara alami dengan bantuan mikroorganisme," ucap Arif.
Ia berharap Jawa Barat menjadi daerah percontohan nasional dalam pemanfaatan teknologi pengolahan sampah berbasis inovasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BRIN, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!