Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memutus Peredaran Narkoba di Sumatera Utara

📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Memutus Peredaran Narkoba di Sumatera Utara Doc: ANTARA/M. Sahbainy Nasution
Ket. Polda Sumatera Utara memaparkanpengungkapan narkoba dari Januari hingga Juni 2026. di Maskas Polda Sumut di Medan, 20 Juli 2026.

MEDAN -- Tumpukan sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, hingga ketamin memenuhi salah satu ruangan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 20 Juli 2026. Puluhan tersangka berdiri dengan pakaian tahanan di bawah pengawalan ketat polisi di ruangan yang sama.

Suasana di sana seperti menunjukkan bahwa provinsi itu masih menghadapi ancaman serius peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sepanjang Januari sampai Juni 2026, kepolisian setempat mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan 4.628 tersangka serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti dan 93.990 mililiter narkotika cair.

Barang bukti itu antara lain 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 124.277 butir ekstasi, ketamin, psikotropika, serta berbagai jenis obat berbahaya lainnya.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas jajarannya karena peredarannya masih menunjukkan ancaman yang serius.

Tren pengungkapan sabu-sabu di provinsi tersebut juga terus meningkat. Pada 2024, Polda Sumut menyita sekitar 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, tertinggi secara nasional. Hingga semester pertama 2026, barang bukti sabu yang disita telah mencapai 948 kilogram dan diperkirakan masih bertambah.

"Kasus narkoba menjadi atensi dan prioritas kami dengan menindak, baik melalui upaya persuasif maupun penindakan tegas," kata Whisnu.

Perkuat pengawasan

Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa penindakan masih harus terus dilakukan. Namun, bagi aparat kepolisian, penangkapan pelaku hanyalah satu bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Letak geografis Sumatera Utara yang memiliki jalur laut, darat, dan udara serta berbatasan dengan negara tetangga menjadikan provinsi itu salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Sebagian barang haram yang masuk ke sana tidak hanya beredar secara lokal, tetapi juga dikirim ke berbagai daerah lain.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk narkoba menjadi salah satu fokus kepolisian setempat. Di saat yang sama, pengembangan jaringan pengawasan juga dilakukan hingga melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum di luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan sebagian barang bukti narkoba dari luar negeri diduga masuk melalui Malaysia. Dia mengatakan pihaknya menjalin koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, termasuk dalam penelusuran daftar pencarian orang dan pertukaran informasi.

"Untuk itu, kami berkolaborasi dengan pihak Malaysia dan siap membantu terkait nama maupun alat komunikasi dalam penindakan tersebut," ujarnya.

Selain memperkuat kerja sama lintas negara, Polda Sumut juga rutin menggelar operasi kewilayahan, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, merazia tempat hiburan malam, hingga menutup lokasi yang kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Peredaran narkoba di Sumut bisa melalui jalur laut, udara, maupun darat. Barang bukti itu tidak semuanya beredar di Sumut, melainkan ada juga yang dibawa ke provinsi lain," kata Andy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Luar Negeri
Jepang Bakal Perketat Syara...
Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

25 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.