Imigrasi Jakut Tangkap 10 WNA Tiongkok yang Jadi Buruh Bangunan
📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 17:06 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek pembangunan di lingkungan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kesepuluh WNA Tiongkok ini kedapatan bekerja sebagai buruh, sementara mereka hanya memiliki visa kunjungan di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan WNA Tiongkok berinisial WY, ZZ dan BX masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan C2, dan yang bersangkutan berkegiatan sebagai buruh bangunan dengan tugas melakukan pekerjaan perakitan besi, dan pilar pada bangunan
Sementara, WNA Tiongkok berinisial ZZ, XW, LH, ZH, ZY, LJ dan JP juga masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan (C2), namun berkegiatan sebagai buruh bangunan dengan tugas melakukan pemotongan kayu dan besi untuk rangka utama bangunan.
Rendra menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 WNA Tiongkok tersebut telah melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Mereka ditahan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sebelum dilakukan deportasi dan pencekalan,” tutur Rendra.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7), 10 WNA Tiongkok itu dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 Ayat 2 huruf a dan f.
“Mereka dikembalikan ke negaranya dengan rute penerbangan Jakarta-Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ungkap Rendra.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!