Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinkes P2KB Gorontalo Memperluas Layanan HIV/AIDS dan PIMS

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 23:53 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kedua, meniadakan kematian karena AIDS, dengan memperbaiki dan mengamati pengobatan.

"Kemudian, yang ketiga adalah tidak ada stigma. Ini penting buat swasta untuk disampaikan. Nah kita harapkan tiap bulan ada laporan kegiatan dari pihak swasta agar betul-betul kegiatan mereka bisa termonitor dengan baik,” katanya.

Penguatan kemitraan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam mempercepat pembangunan kesehatan yang inklusif.

Penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, perluasan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penghapusan stigma terhadap orang dengan HIV agar seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, aman dan berkesinambungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.