Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Depok Diminta Melaporkan Bila Ada Kasus Penyakit Campak agar Cepat Ditangani

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 13:32 WIB | Oleh:
Warga Depok Diminta Melaporkan Bila Ada Kasus Penyakit Campak agar Cepat Ditangani Doc: ist
Ket. waspadai sakit campak

DEPOK – Laporan warga menjadi salah satu cara cepat mengatasi berbagai penyakit, termasuk campak. Maka, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyakit campak di Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori mengatakan di Depok, Minggu mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan kasus campak melalui sistem pelaporan kesehatan yang terintegrasi.

“Kami secara rutin melakukan pemantauan, verifikasi, serta analisis penyakit campak melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan laporan rutin surveilans,” ujarnya.

Devi menambahkan, pihaknya juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, bidan praktik mandiri, serta praktik dokter perseorangan untuk aktif melakukan penemuan, pencatatan, pelaporan, dan penatalaksanaan kasus campak secara tepat.

Tidak hanya itu, lanjut Devi, upaya lain dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan terkait pencatatan dan pelaporan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Dikatakan Devi, Dinkes Kota Depok juga gencar melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penularan penyakit campak.  “Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan melalui publikasi promosi kesehatan tentang campak di media sosial dan videotron agar menjangkau lebih banyak warga," ujarnya.

Devi menjelaskan masyarakat perlu mengenali gejala campak sejak dini agar dapat segera memperoleh penanganan yang tepat. Adapun gejala awal biasanya ditandai dengan demam tinggi yang dapat mencapai suhu hingga 40 derajat Celsius.

“Setelah itu akan muncul ruam kemerahan yang biasanya dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh,” jelasnya.  Selain demam dan ruam, penderita campak juga kerap mengalami batuk kering disertai pilek.

"Dengan meningkatnya laporan kasus di beberapa daerah, kewaspadaan masyarakat menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, khususnya di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat umum," ujarnya.

Devi menjelaskan sedangkan di Kota Depok sendiri jumlah kasus suspek campak pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.365 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 144 kasus telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Menurut Devi, masyarakat perlu mewaspadai penyakit campak karena penularannya sangat mudah terjadi, terutama pada anak-anak. Campak merupakan penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh Morbilivirus. "Penularannya dapat terjadi melalui percikan air liur saat penderita batuk, bersin, atau berbicara,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.