Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Ungkap Modus Baru Judol dengan Gunakan QRIS hingga Kripto

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:02 WIB | Oleh:
OJK Ungkap Modus Baru Judol dengan Gunakan QRIS hingga Kripto Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (tengah), bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (kiri)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan praktik judi online (judol) telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang semakin terorganisir. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perkembangan teknologi digital memang banyak membawa manfaat. Namun, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas perjudian daring.

Menurut dia, pelaku kini memanfaatkan beragam instrumen keuangan untuk menyamarkan aliran dana hasil judol. Modus tersebut melibatkan platform digital, rekening penampung, dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto dengan jaringan lintas negara.

Dian menambahkan judol tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial masyarakat. “Perjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang sangat terorganisir," ujar dia pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut data PPATK, laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, kenaikannya bahkan mencapai 260,03 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Di satu sisi hal tersebut mencerminkan komitmen dan kontribusi perbankan untuk memberantas judol,” kata dia.

Namun, lanjut dia, di sisi lain hal tersebut juga menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan judol.

Dian mengatakan kontribusi indikasi tindak pidana perjudian terhadap laporan transaksi keuangan juga meningkat signifikan yaitu dari 18,37 persen pada Desember 2024 menjadi 48,83 persen pada Desember 2025.

Sementara pada kuartal pertama 2026, indikasi perjudian mencapai 35,28 persen dari seluruh laporan transaksi mencurigakan. Angka tersebut menunjukkan ancaman judol masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Hasil pelaporan yang disampaikan sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman, baik kepada stabilitas sosial, ketahanan keluarga, produktivitas nasional, maupun integritas sistem keuangan,” ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Usul Pengadaan TPU di Pulau...
Nasional
Diusianya Ke 26 Tahun,  Hu...
Inggris vs Argentina: Laga Panas dan Penuh Drama, Kekompakan Three Lions Bakal Sulitkan Lionel Messi Cs

Inggris vs Argentina: Laga Panas dan Penuh Drama, Kekompakan Three Lions Bakal Sulitkan Lionel Messi Cs

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.