Satgas ODC Tangkap Lima Pelaku Pemasok Senjata untuk KKB Yalimo
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 15:42 WIB | Oleh: SujarJAYAPURA -- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap lima orang terduga pelaku dalam jaringan peredaran senjata api untuk KKB di Yalimo-Yahukimo.
Lima orang yang ditangkap pada Selasa (7/7) di berbagai lokasi di Kota Jayapura dengan inisial AG, FCRG, JT, IK dan MK.
Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis, mengatakan, salah satu dari empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah AG yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena perannya sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.
AG masuk dalam DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2026/SPKT Ditkrimum/Polda Papua, tanggal 13 Maret.
Ditangkapnya kelompok jaringan senpi dan amunisi untuk KKB merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Satgas ODC, setelah sebelumnya menangkap
Sebaiknya Anda baca juga:
SP dan DK tanggal 12 Maret lalu dan diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo.
"Penyidik juga masih mendalami keterlibatan AG dalam transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang senilai sekitar Rp80 juta tanggal 4 Maret lalu," kata Kombes Yusuf.
Dikatakan, penangkapan AG. merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya berhasil diamankan 298 butir amunisi, empat magazin SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor di bulan Maret lalu.
Kelimanya dikenakan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!