Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson Bekas asal Tiongkok

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 16:40 WIB | Oleh:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Davidson Bekas asal Tiongkok Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi (kedua kanan) menunjukan motor bekas yang diimpor dari Tiongkok di Jakarta, Rabu (5/8).

JAKARTA -- Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas yang terurai dan juga 20 unit rangka bekas asal Tiongkok.

"Secara umum diberitahukan sebagai part sepeda motor bekas," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi anomali pada hasil pemindaian container scanner terhadap peti kemas asal Tiongkok yang tidak diberitahukan secara benar dalam dokumen kepabeanan.

Adhang mengatakan bahwa hasil analisis intelijen dan pemindaian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan visual yang memicu pemeriksaan fisik secara mendalam.

Dari pemeriksaan fisik, lanjut dia, petugas menemukan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap atau "completely knocked down" (CKD).

"Importasi kendaraan bermotor bekas ini melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3), yang secara tegas melarang impor kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Selain pengungkapan motor terurai, Bea Cukai Tanjung Priok juga membongkar upaya pengiriman 20 unit rangka bekas sepeda motor Harley Davidson.

Modus yang digunakan kata dia, adalah misdeclaration, di mana barang yang diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor tidak sesuai dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.

"Keberhasilan penindakan ini dicapai berkat optimalisasi alat pemindai peti kemas berbasis teknologi canggih yang terintegrasi di tempat penampungan sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok," katanya menambahkan.

Ia mengungkapkan bahwa Bea Cukai masih menghitung nilai barang yang diimpor tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BPBD Kabupaten Muara Enim Padamkan Karhutla di Tiga Desa

23 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPBD Kabupaten Muara Enim P...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.