LPS Tolak Penjaminan Simpanan dan Polis di PFII, Ini Pertimbangannya
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 13:45 WIB | Oleh: Tim PenulisSecara umum, Farid menyatakan bahwa LPS pada prinsipnya mendukung pembentukan PFII sebagai upaya meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia.
Namun, menurutnya, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih jelas antara LPS, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, serta otoritas PFII agar setiap potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan dapat dicegah dan diantisipasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!