Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Pusat Percepat Bantuan Pangan untuk 1,24 Juta Penerima di Lampung

📅 Sabtu, 12 Sep 2026, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Pusat Percepat Bantuan Pangan untuk 1,24 Juta Penerima di Lampung Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

JAKARTA – Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 kepada sekitar 1,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) di Provinsi Lampung guna mengantisipasi dampak kemarau panjang dan periode paceklik.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan dilakukan untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga pada kelompok desil satu hingga empat.

“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan hal tersebut saat meninjau penyaluran bantuan pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data pemerintah, realisasi penyaluran bantuan pangan di Lampung mencapai 28,85 persen dari total 1.242.582 PBP.

Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan memiliki 182.398 PBP dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.

Pemerintah menargetkan penyaluran alokasi periode Juli-September dapat dipercepat agar bantuan diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima.

Khusus di Desa Pisang, bantuan pangan diberikan kepada 233 penerima. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram (kg) beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran tersebut turut ditinjau Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama jajaran pemerintah terkait.

Menurut Menko Pangan, bantuan pangan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga sekaligus melindungi daya beli masyarakat selama periode kemarau dan paceklik.

“Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” ujar Zulhas.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Bulog, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat distribusi bantuan.

Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran dan menyesuaikan perkembangan kondisi pangan di daerah.

Secara nasional, bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 diberikan sebanyak 10 kg per bulan kepada setiap PBP atau total 30 kg untuk tiga bulan. Pemerintah menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.