Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Bertekad Terus Perangi Judi Online

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung Bertekad Terus Perangi Judi Online  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah pencegahan dan memerangi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan dengan memprioritaskan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Sekaligus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat

Menyusul munculnya data yang menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi pada 2025,

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memastikan tidak ada ASN Pemkot Bandung yang terjerat praktik judi online.

Ia menilai kebiasaan berjudi secara daring sering kali berujung pada persoalan lain, seperti keterlibatan dalam pinjaman online ilegal akibat tekanan ekonomi.

"Yang pasti sekarang kami akan memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online. Karena setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah," ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7).

Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat program literasi digital dan literasi keuangan di kalangan ASN sebagai benteng awal sebelum diperluas kepada masyarakat.

"Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan dulu berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran," kata dia.

Selain edukasi, Wali Kota Farhan juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai alternatif pembiayaan masyarakat yang aman dan legal. Menurut dia, tingkat pemanfaatan koperasi di Kota Bandung sebenarnya sudah cukup tinggi.

Namun, pemerintah menemukan adanya indikasi sejumlah kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. "Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah," ungkap dia.

Wali Kota Farhan kemudian memastikan pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tidak semakin meluas.

Terkait ASN yang terbukti bermain judi online, Wali Kota Farhan memastikan pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ia menegaskan perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum sehingga tidak akan ditoleransi.

"Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," tutur dia.

Meski hingga saat ini belum terdapat laporan maupun informasi mengenai ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Wali Kota Farhan memastikan pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Bogor Mulai Melelang Proyek...

NCT 127 Umumkan “Comeback”

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
NCT 127 Umumkan “Comeback”
Rona
Reaksi Awal 'The Odyssey' K...

OJK Berhasil Blokir 557 Ribu Rekening Penipuan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK Berhasil Blokir 557 Rib...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.