Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan

6 Minggu, 06 Sep 2026, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan Doc: Antara
Ket. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok menunjukkan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok.

Solok - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp476,54 miliar pada 2027, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp536,98 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati bersama DPRD setempat.

Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Sabtu (5/9) mengatakan kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun anggaran 2027.

Ia menyebutkan dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp476.542.464.911, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp536.980.626.552,29.

Perbedaan antara target pendapatan dan rencana belanja tersebut selanjutnya menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam proses penyusunan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Solok atas dukungan serta sinergi selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan.

"Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027," ujar Ramadhani.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Solok dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam proses penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan arah kebijakan anggaran yang telah disepakati, program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengatakan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam tahapan penyusunan APBD karena menjadi landasan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.

"Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran selama satu tahun anggaran," kata Fauzi.

Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS diperlukan untuk menyelaraskan rencana program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga anggaran yang nantinya ditetapkan dapat diarahkan pada kebutuhan prioritas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.