Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2,67 Juta/Gram pada Minggu Ini

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 12:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2,67 Juta/Gram pada Minggu Ini Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta.

Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Minggu (05/7), pukul 10.00 WIB mengalami kenaikan menjadi Rp2.670.000 per gram setelah sebelumnya di angka Rp2.651.000 per gram.

Namun, harga beli kembali (buyback) emas Antam masih stagnan di angka Rp2.429.000 per gram.Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.385.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.670.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.280.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.895.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.125.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.195.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp65.362.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.645.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp261.212.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Museum KAA di Bandung Masih...
Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

05 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.