Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sabtu, Harga Emas Antam Terpantau Naik Jadi Rp2,740 Juta per Gram, Harga Buyback Rp2,6 Juta

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sabtu, Harga Emas Antam Terpantau Naik Jadi Rp2,740 Juta per Gram, Harga Buyback Rp2,6 Juta Doc: Antam

JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Sabtu (22/8) pukul 09.00 WIB mengalami kenaikan Rp15.000 dari semula Rp2.725.000 menjadi Rp2.740.000 per gram.

Sementara harga beli kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.600.000 per gram.

Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas dasar dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (22/8):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.420.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.740.000.

Sebaiknya Anda baca juga:

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.420.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.105.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.475.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.895.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp67.112.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp134.145.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.