Adkasi Sebut Kebijakan Penyerapan Gabah Rp6.500/Kg Sejahterahkan Petani, Benarkah Kondisinya seperti Itu?
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 05:50 WIB | Oleh: SriyonoMenurut Siswanto, forum dialog yang dibangun Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah sangat membantu dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
"Ini penting agar kebijakan pusat dan kebutuhan daerah dapat berjalan seiring dalam mendukung ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Adkasi juga mengapresiasi dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan yang aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga mulai mendorong tumbuhnya minat masyarakat terhadap usaha peternakan sebagai sumber pendapatan baru.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan terus menjaga kebijakan yang berpihak kepada petani melalui penguatan harga gabah, distribusi pupuk, dan peningkatan produksi pangan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amran memastikan berbagai masukan dari Adkasi akan ditindaklanjuti bersama seluruh jajaran Kementerian Pertanian sebagai bagian dari penyempurnaan program pembangunan sektor pertanian nasional.
Menurutnya, program ketahanan pangan tidak dapat dijalankan pemerintah pusat sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, DPRD, petani, serta pelaku usaha pertanian.
Ia optimistis target swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama memperkuat produksi, distribusi, dan pengembangan sektor pertanian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amran menegaskan keberhasilan pembangunan pertanian harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama yang berperan menjaga ketahanan pangan dan ketersediaan pangan nasional.
Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan petani memperoleh harga jual yang menguntungkan, biaya produksi lebih rendah, serta akses yang semakin mudah terhadap berbagai sarana produksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!