Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadiri Sidang Vonis, Nadiem Makarim Dapat Bunga Kuning dari Sopir Ojol dan Pendukungnya

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Rem Wabah Ebola, Kongo Resm...

Oman Tolak Penerapan Tol Kapal di Selat Hormuz

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Oman Tolak Penerapan Tol Ka...
Nasional
Dikaji, DPR Minta MUI Serah...
Daerah
Gapoktan di Kota Banjarbaru...
  • Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang Bermodus Warung Kopi di Bekasi
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi ( QLola Bri ...
    Admin QLola BRI 62821 7850 9155/// Sedih ya, teman-teman... ...
  • Kemanusiaan Lintas Benua: Tiongkok Kucurkan 100 Juta Yuan untuk Korban Gempa Venezuela
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi ( QLola Bri ...
    Berikut ini Cara Aktivasi QLola BRI Panduan Aktifkan ...
  • Gapoktan di Kota Banjarbaru Rayakan Panen Padi
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi ( QLola Bri ...
    QLola by BRI..628 2178 50 9155... Sedih ya, teman-teman... ...
Hutan Sagu Papua Dinilai Potensial Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan.

Hutan Sagu Papua Dinilai Potensial Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan.

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.