Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tegas dan Akuntabel

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 09:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tegas dan Akuntabel Doc: BPMI Sekretariat Presiden
Ket. Presiden Prabowo Subianto menerima menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan dengan tegas, transparan, dan akuntabel, saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9).

Sebagaimana keterangan yang diterima, Sabtu, pertemuan tersebut berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” kata Seskab.

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional.

Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Seskab Teddy.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

Selain Jaksa Agung dan Seskab Teddy, turut hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan CTO Danantara Sigit P. Santosa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.