Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TikToker Vilmei Kena Apes, Saldo Akunnya Dikuras Mantan Karyawan, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
TikToker Vilmei Kena Apes, Saldo Akunnya Dikuras Mantan Karyawan, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka Doc: Polres Metro Bekasi Kota
Ket. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya (tengah) saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/9/2026).

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang tunai sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) atas kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat dengan menghadirkan tersangka ZK secara langsung ke bank untuk memproses pencairan sisa saldo.

"Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya di Jakarta, Jumat.

Verdika menjelaskan bahwa rekening tersebut teridentifikasi dari hasil penelusuran riwayat transaksi finansial tersangka.

Uang yang tersisa di dalam rekening tersebut diduga kuat bersumber dari pencairan hadiah digital (gift) yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok korban.

Ia menegaskan nominal yang disita merupakan sisa saldo terakhir saat eksekusi dilakukan, sehingga angka tersebut tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga dinikmati tersangka maupun total kerugian korban.

Berdasarkan laporan serta hasil audit internal yang diserahkan pihak pelapor, total kerugian sementara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Zahra Khairunnissa (ZK), Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L). Ketiganya saat ini resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti," ujar Verdika.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei dengan nilai kerugian mencapai Rp1,28 miliar.

Verdika mengatakan tiga tersangka yang kini ditahan tersebut masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini, ketiganya sudah ditahan dan penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Verdika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Putri Mahkota Swedia Victor...
Ekonomi
Konsumsi BBM Solar Bersubsi...

Impor Garam Ditargetkan Berhenti pada 2029

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Impor Garam Ditargetkan Ber...
Megapolitan
Warga Huntara Senen Nikmati...

Gebyar Bunga Rawa Belong 2026

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Gebyar Bunga Rawa Belong 2026

Peluncuran program STEM Nasional

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peluncuran program STEM Nas...

Perkembangan IHK periode Agustus 2026

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Perkembangan IHK periode Ag...

Subsidi benih padi 2027

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Subsidi benih padi 2027
Megapolitan
Dugaan pencemaran limbah Po...

Festival Danau Sentani 2026

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival Danau Sentani 2026
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.