Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemlu RI Pastikan Dampak Kabut Asap Ditangani Bersama Negara Tetangga, Demi Jaga Hubungan di Kawasan

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 09:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemlu RI Pastikan Dampak Kabut Asap Ditangani Bersama Negara Tetangga, Demi Jaga Hubungan di Kawasan Doc: Walhi Kalbar
Ket. Foto udara kebakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melampaui perbatasan negara terus dilakukan melalui kerja sama dengan negara tetangga demi menjaga kestabilan hubungan di kawasan Asia Tenggara.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa Indonesia terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan negara-negara di kawasan serta memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam penanganan kabut asap.

“Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap,” kata Nabyl melalui pernyataan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/9).

Ia menyatakan penanganan kabut asap melalui mekanisme Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) sudah dijalankan secara konsisten oleh pemerintah RI.

Nabyl mencatat bahwa Sekretariat ASEAN sebagai kantor interim Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Kabut Asap Lintas Batas (ACC THPC) telah menerapkan status Siaga 3 di tingkat kawasan pada 26 Agustus 2026.

Melalui penetapan status itu, ASEC menginstruksikan semua negara ASEAN menyampaikan laporan situasi (SITREP) harian, termasuk menyertakan peta trajektori asap, dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota ASEAN.

Dalam hal ini, Indonesia terus memenuhi kewajiban pelaporan harian dan tindakan wajib status Siaga 3 sesuai prosedur standar, kata Jubir Kemlu RI.

Tindakan wajib tersebut antara lain secara proaktif melaporkan data titik panas, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, serta langkah-langkah penanggulangan karhutla yang sudah ditempuh kepada ASEC selaku kantor interim ACC THPC.

“Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya juga terus dilakukan,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk memadamkan karhutla dan memitigasi dampaknya baik secara domestik maupun di tingkat kawasan.

Adapun berdasarkan data Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, hotspot (titik panas) di Kalimantan Barat dari sebelumnya 273 titik naik menjadi 859, Kalimantan Tengah dari 253 menjadi 623, Sumatera Selatan dari 20 menjadi 89, Kalimantan Selatan dari 22 menjadi 73, Riau tetap pada posisi 0, sementara Jambi dari 0 menjadi 4 hotspot.

Kabut asap akibat karhutla di Indonesia dilaporkan juga menerpa hingga wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia, Singapura, Brunei, hingga ke Filipina, termasuk ibu kota Manila.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Waduk Bili-Bili Dimaksimalk...
Olahraga
Tekuk PSS Sleman 2-1, Bali ...
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.