Lepas dari BRI, Masuk Kemenkeu: Manuver Purbaya Ubah Arah PNM?
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
JAKARTA – Penarikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari struktur BRI Group untuk ditempatkan langsung di bawah Kementerian Keuangan mencerminkan upaya penajaman peran negara dalam pembiayaan ultra mikro.
Langkah ini berpotensi memperkuat koordinasi fiskal–pembiayaan, karena PNM dapat lebih terintegrasi dengan kebijakan APBN, subsidi bunga, serta program perlindungan sosial produktif.
Dengan berada di bawah Kemenkeu, fungsi PNM sebagai instrumen pemberdayaan UMKM akar rumput—khususnya nasabah Mekaar—diharapkan menjadi lebih fokus pada misi pembangunan, bukan semata logika korporasi perbankan.
Di saat yang sama, skema ini memberi ruang bagi BRI untuk kembali mengonsolidasikan bisnis komersialnya, sementara negara memperoleh kendali yang lebih langsung atas strategi inklusi keuangan, sehingga efektivitas intervensi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan struktural dan memperluas basis ekonomi rakyat bisa lebih terukur dan akuntabel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin menarik anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, agar beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2), Purbaya mengaku tengah berdiskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait keinginannya tersebut.
“Kami sedang diskusi dan menanyakan ini ke Danantara, apakah mereka bisa jual salah satu unitnya atau tidak. Daripada saya tugaskan ke BRI dan hasilnya kadang nggak jelas, lebih baik saya ambil alih dan saya langsung yang tanggung jawab,” kata Purbaya.
Dia menjelaskan usulannya itu mempertimbangkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mengoptimalkan subsidi bunga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Purbaya, Kemenkeu tiap tahunnya mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Bila PNM langsung di bawah naungannya, ia yakin dana tersebut bisa dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.
“Jadi rencana saya akan pakai itu (PNM) kalau dikasih sebagai penyalur KUR yang betul-betul program pemerintah,” jelas Purbaya.
Selain itu, dia juga meyakini mengambil alih PNM menjadi opsi yang paling efisien.
Sebab, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pendampingan nasabah mikro. Oleh karena itu, dia berpendapat, opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membuat special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kemenkeu.
Purbaya pun menyiapkan rencana menukar PNM dengan aset milik kementerian sebagai modal negosiasi dengan Danantara, mengingat hingga sejauh ini diskusi antarkedua pihak masih belum memberikan hasil.
Adapun aset kementerian yang siap dia tukar adalah PT Geo Dipa Energi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!