Telkom Perkuat Tata Kelola, Bekali Pimpinan Hadapi Risiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan Bisnis
📅 Senin, 29 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan di tengah transformasi industri digital. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membekali jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan dengan pemahaman mengenai perkembangan regulasi, manajemen risiko hukum, serta praktik terbaik dalam pengambilan keputusan bisnis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang digelar pada Jumat (26/6). Forum ini menjadi ruang diskusi bagi para pengambil keputusan untuk memahami implikasi regulasi terhadap kebijakan perusahaan agar tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana mengatakan, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif agar mampu menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga daya saing perusahaan.
"Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif," kata Andy.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru perlu dibarengi dengan kesamaan pemahaman di seluruh jajaran pimpinan agar transformasi perusahaan berjalan selaras dengan kepatuhan hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Andy, penguatan tata kelola yang baik akan membantu perusahaan bergerak lebih adaptif dalam menghadapi perubahan industri sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut, Telkom menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej sebagai narasumber. Ia memaparkan materi mengenai harmonisasi regulasi pidana korporasi dan implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
Materi tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule, hingga pentingnya tata kelola perusahaan, dokumentasi pengambilan keputusan, serta pengawasan internal sebagai upaya mitigasi risiko hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada sesi berikutnya, Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar, memaparkan materi mengenai keputusan strategis direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta kepailitan korporasi.
"Diskusi ini membahas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, PKPU, maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule dan praktik tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Telkom menilai Executive Session tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya continuous learning sekaligus memperkuat implementasi Good Corporate Governance di seluruh lini perusahaan.
Melalui peningkatan kapasitas para pemimpin perusahaan, Telkom berharap setiap keputusan bisnis dapat diambil secara profesional, berintegritas, dan adaptif sehingga mampu mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan, memperkuat kepercayaan pelanggan, serta menciptakan nilai tambah di tengah transformasi industri digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!