Gagal Terbang ke Oman, Owa Jawa Diselamatkan Petugas di Bandara Soetta
📅 Sabtu, 27 Jun 2026, 20:12 WIB | Oleh: Deri HenriawanJAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar dengan tujuan Oman dan mengamankan tersangka berinisial AMR.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, menyatakan penyelundupan satwa liar ke luar negeri harus dibaca sebagai ancaman terhadap kedaulatan hayati Indonesia.
"Kasus seperti ini tidak boleh dibaca sekadar sebagai perkara di pintu keberangkatan bandara. Ini adalah bagian dari agenda besar menjaga kekayaan hayati nasional,” kata Januanto.
AMR diamankan karena diduga mencoba menyelundupkan satwa liar jenis owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi) ke luar negeri via Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Owa jawa adalah primata endemik Indonesia yang memiliki nilai penting bagi ekosistem hutan, sedangkan biawak tiga warna merupakan reptil endemik Indonesia dengan sebaran alami terbatas dan kerap menjadi sasaran perdagangan satwa liar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Januanto menyatakan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar lintas negara terus berubah dan mencari celah melalui jalur transportasi, logistik, dan ruang digital.
Terkait hal itu, dia memastikan pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus menelusuri rantai pasok ilegal, mulai dari pengambil satwa dari alam, pengumpul, pemodal, pengatur perjalanan, hingga pihak penerima di negara tujuan.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun menyampaikan bahwa penyidik saat ini memperkuat pembuktian terhadap AMR dan menelusuri alur pergerakan satwa sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, pengungkapan di bandara menjadi pintu masuk untuk memetakan sumber satwa, perpindahan, rencana pengiriman, serta pihak yang diduga memperoleh manfaat dari perdagangan ilegal tersebut.
"Setiap pengangkutan dan pengiriman satwa liar memiliki aturan hukum dan prosedur konservasi yang harus dipatuhi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, memelihara, mengirim, atau memperdagangkan satwa liar tanpa dasar hukum yang sah," tuturnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!