Jaga Investasi dan Lindungi Pekerja, Kemenperin Dorong Kebijakan Industri Hasil Tembakau yang Berimbang
📅 Jumat, 26 Jun 2026, 20:05 WIB | Oleh: Tim RedaksiNamun yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan justru meningkatnya jumlah perokok usia anak.
Benget menjelaskan bahwa secara persentase prevalensi perokok anak memang mengalami sedikit penurunan, tetapi secara absolut jumlahnya justru meningkat hingga sekitar 5,9 juta anak.
"Kalau ini tidak kita kendalikan dengan baik, mereka akan menjadi kelompok yang menderita penyakit akibat tembakau di masa depan," ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Benget, terdapat fenomena munculnya perokok pemula pada usia yang sangat dini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sekarang sudah ditemukan anak usia empat tahun yang mulai merokok. Itu sebabnya Kementerian Kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan," katanya.
Menurutnya, risiko kesehatan akibat rokok tidak muncul secara langsung, melainkan baru dirasakan setelah belasan hingga puluhan tahun.
"Orang yang merokok hari ini mungkin belum sakit. Tetapi 10 sampai 20 tahun kemudian penyakit akibat rokok mulai muncul. Itulah yang menjadi kekhawatiran kami."
Sebaiknya Anda baca juga:
Benget menjelaskan bahwa berbagai penelitian menunjukkan semakin muda seseorang mulai merokok, semakin tinggi tingkat ketergantungannya terhadap nikotin.
Nikotin, menurutnya, memberikan pengaruh terhadap perkembangan otak sehingga anak-anak jauh lebih rentan mengalami kecanduan dibandingkan orang dewasa.
"Semakin muda seseorang mulai merokok, semakin sulit dia berhenti. Karena nikotin memengaruhi metabolisme dan perkembangan otak," ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah menetapkan batas usia minimal pembelian rokok menjadi 21 tahun, sebagai bagian dari upaya menekan munculnya perokok pemula.
Menurut Benget, pembatasan tersebut merupakan salah satu strategi preventif agar masyarakat mulai mengonsumsi rokok ketika telah memiliki kematangan berpikir.
Kementerian Kesehatan juga menilai berbagai bentuk promosi produk tembakau saat ini semakin menyasar kalangan muda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!