Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI

📅 Senin, 17 Agu 2026, 12:58 WIB | Oleh:
20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI Doc: antara foto
Ket. Salah satu lapas di Jabar.

KOTA BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) mencatat ada sebanyak 20.500 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Total 20.500 warga binaan memperoleh remisi umum 17 Agustus 2026," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Bandung, Senin (17/8).

Pada tahun 2026, dari 20.500 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 20.154 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 346 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II.

Dia menjelaskan Remisi Umum I itu merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana, tetapi masih masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas.

Sementara itu menurut dia, Remisi Umum II merupakan remisi pengurangan masa pidana kepada narapidana dan langsung bisa bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Menurut dia, para warga binaan itu mendapat remisi yang beragam mulai dari satu hari hingga enam bulan.

"Syarat narapidana yang berhak memperoleh remisi berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujarnya.

Sementara itu, 86 anak binaan diusulkan menerima Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dengan rincian 85 anak mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana (PMPU I) dan satu anak langsung bebas (PMPU II).

Yudi mengatakan bahwa pemberian remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Megapolitan
Bupati Banyumas Pastikan Bu...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.