Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menekraf Dorong Pembenahan Sistem Royalti Musik Nasional

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Menekraf Dorong Pembenahan Sistem Royalti Musik Nasional Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan pengelolaan royalti musik pada platform digital mengikuti sistem yang dimiliki masing-masing layanan. Pemerintah juga terus memperbaiki ekosistem musik nasional, termasuk tata kelola royalti bagi para musisi.

“Kalau yang melalui platform Spotify, melalui sistem yang mereka miliki. Tetapi kan kita juga semua tahu bahwa saat ini terus memperbaiki ekosistem musik di Indonesia termasuk royalti di Indonesia,” katanya usai menghadiri kegiatan ‘Spotify Loud and Clear Indonesia 2026’ di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Riefky, perbaikan ekosistem musik dilakukan seiring berbagai upaya pembenahan mekanisme royalti yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap perkembangan industri musik Indonesia.

Ia mengatakan revisi Undang-Undang Hak Cipta saat ini sedang dibahas DPR dengan salah satu fokus utama. Fokus tersebut berkaitan dengan mekanisme pengelolaan dan penyaluran royalti musik di Indonesia.

Riefky menjelaskan inisiatif revisi Undang-Undang Hak Cipta berada di DPR sebagai lembaga pengusul. Sementara itu, Kementerian Hukum menjadi sektor utama karena kewenangan undang-undang tersebut berada padanya.

Ia menambahkan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan akan memberikan berbagai masukan dalam pembahasan. Masukan tersebut akan disampaikan ketika DPR mulai menjalankan proses pembahasan revisi secara resmi.

“Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kebudayaan juga akan memberikan masukan terhadap proses itu seketika DPR sudah memulai pembahasannya. Tetapi sambil jalan, tentu kita terus mendengarkan aspirasi, terus juga melihat lapangan tentang permasalahan-permasalahan yang ada untuk kita cari solusinya bersama-sama,” ujar Riefky.

Riefky mengungkapkan masih banyak pihak yang merasakan ketidakadilan dalam sistem royalti musik saat ini. Selain persoalan lembaga kolektif, pengawasan, dan audit, masalah pembajakan juga menjadi perhatian bersama. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Asean Jadi Magnet Global, I...
Luar Negeri
Uni Eropa Ajak Kanada Jalin...
Luar Negeri
Qatar Ajak Negara Teluk Gan...
Advertisement
Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.