Nekat Panjat dan Masuk Kandang Punch si Monyet Viral, Dua Warga AS Didenda Segini!
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 21:25 WIB | Oleh: OpikTOKYO, JEPANG - Dua warga negara Amerika Serikat didenda masing-masing 300.000 yen (sekitar Rp34 juta) pada Jumat (5/6) karena menerobos area kandang Punch, monyet Jepang yang viral setelah terlihat memeluk boneka orang utan di sebuah kebun binatang dekat Tokyo.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiba, kedua pria tersebut didakwa melalui prosedur ringkas atas tuduhan mengganggu operasional kebun binatang.
Prosedur tersebut memungkinkan jaksa menuntut denda lewat perintah pengadilan tanpa melalui persidangan formal.
Kedua warga AS itu telah membayar denda yang dijatuhkan, kata pihak kejaksaan.
Punch, monyet makaka Jepang yang lahir pada Juli tahun lalu, ditinggalkan induknya setelah lahir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengelola kebun binatang memberikan boneka orang utan kepada Punch, yang kemudian menarik perhatian publik setelah foto dan video perkembangannya diunggah di media sosial.
Popularitas Punch di dunia maya turut meningkatkan jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut.
Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria itu pada 17 Mei, hari terjadinya insiden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dakwaan, keduanya bersekongkol memanjat pagar dan memasuki area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba.
Polisi menyebut salah satu pria memanjat pagar sambil mengenakan kostum karakter, sedangkan rekannya merekam aksi tersebut menggunakan ponsel dari luar area kandang. Ant/Sumber: Kyodo
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!