Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Persoalan HAM Harus Diselesaikan dari Hulu

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Hendra mengatakan bahwa Polda Jabar telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, hingga akhirnya ditangkap di Majalaya.

Menurut dia, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.

“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” ungkap Hendra.

Hendra menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sedangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat untuk korban dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat,” ujar Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Jakarta, ­Selasa.

Wawan mengatakan LPSK mengaku prihatin terhadap tragedi yang menimpa korban karena sangat mencederai ­kemanusiaan. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

40 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.