Persoalan HAM Harus Diselesaikan dari Hulu
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim PenulisHendra mengatakan bahwa Polda Jabar telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, hingga akhirnya ditangkap di Majalaya.
Menurut dia, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.
“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” ungkap Hendra.
Hendra menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat untuk korban dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat,” ujar Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Jakarta, Selasa.
Wawan mengatakan LPSK mengaku prihatin terhadap tragedi yang menimpa korban karena sangat mencederai kemanusiaan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!