Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Papua Pegunungan Terapkan Dana Saving, TPP ASN Kini Dibayar Setiap Bulan

📅 Senin, 31 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Papua Pegunungan Terapkan Dana Saving, TPP ASN Kini Dibayar Setiap Bulan Doc: Antara
Ket. Pj Sekda Papua Pegunungan Wasuok D Siep diwawancarai wartawan di Wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Wamena - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mulai menerapkan kebijakan pengelolaan keuangan dengan menyisihkan sebagian anggaran atau dana saving setiap bulan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dan kegiatan tak terduga.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok D Siep dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu (30/8), mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena pengelolaan keuangan daerah selama ini belum optimal sehingga sejumlah kegiatan penting belum dapat dibiayai.

“Pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP saat dilakukan setiap tiga bulan sekali langsung anggaran di kas itu habis. Maka sesuai hasil rapat bersama, kami mulai menerapkan program saving mulai bulan Agustus 2026,” ujarnya.

Menurut Wasuok, penerapan kebijakan tersebut berdampak pada mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan adanya kebijakan dana saving, maka pembayaran TPP itu dilakukan setiap bulan sekali setelah pembayaran gaji. Pembayaran akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan yang mulai diberlakukan pada Agustus 2026,” katanya.

Ia menjelaskan pembayaran TPP secara bulanan bertujuan agar sebagian anggaran tetap tersedia di kas daerah sehingga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan penting yang bersifat mendesak.

“Kegiatan-kegiatan penting yang selama ini tidak bisa dibiayai seperti pembinaan partai politik, honor Forkopimda. Setelah adanya kebijakan baru ini kami berharap kegiatan penting yang selama ini tidak bisa dibiayai dapat kembali dibiayai dalam mendukung pelayanan dan pembinaan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wasuok menambahkan besaran anggaran TPP yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan dan kini dibayarkan setiap bulan tidak diketahui secara pasti karena hal tersebut merupakan kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Kami hanya menjelaskan aturan yang berlaku saat ini, sementara besaran anggaran TPP itu menjadi urusan dan wewenangnya keuangan. Tetapi yang pasti pembayaran TPP mulai bulan ini telah dibayar setiap bulan,” katanya.

Pemprov Papua Pegunungan memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekitar 1,2 triliun rupiah, lebih kecil dibandingkan APBD 2025 yang mencapai sekitar 1,8 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...

Tiga Tentara Korsel Terluka Akibat Ledakan di DMZ

20 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tiga Tentara Korsel Terluka...
Megapolitan
Kebakaran Terminal NPCT1 Ja...

Tiongkok Depak Dua Jenderal dari Partai Komunis

35 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tiongkok Depak Dua Jenderal...
Advertisement
Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.