Persoalan HAM Harus Diselesaikan dari Hulu
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 03:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto menegaskan pemerintah berupaya memperkuat sistem perlindungan HAM dengan menyelesaikan persoalan sejak tahap hulu kebijakan dan regulasi guna mencegah berbagai pelanggaran terus berulang.
Menurut Mugiyanto, pendekatan hak asasi manusia tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan melalui penguatan sistem kepatuhan HAM yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Negara harus hadir dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kementerian HAM bekerja untuk membangun sistem yang mampu mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan persoalan HAM dari hulu sampai hilir. Karena itu, kepatuhan HAM harus menjadi standar bersama, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor usaha,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6).
Saat kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Mugiyanto menjelaskan pemerintah tengah memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang HAM untuk mempertegas tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia secara sistematis.
Penguatan regulasi tersebut, lanjutnya, juga diarahkan untuk membangun sistem kepatuhan HAM yang berlaku bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor usaha sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan mahasiswa yang menyampaikan berbagai aspirasi dan kritik, termasuk terkait persoalan lubang bekas tambang di Kalimantan Timur yang telah menimbulkan korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Mugiyanto mengatakan kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan HAM.
“Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa sesungguhnya merupakan persoalan-persoalan yang sedang dikerjakan pemerintah melalui Kementerian HAM. Persoalan HAM harus diselesaikan dari hulu. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan di wilayah kebijakan dan regulasi. Negara harus hadir untuk membangun sistem yang mampu mencegah berbagai persoalan tersebut terus berulang,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, persoalan HAM tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak hidup, hak atas lingkungan yang aman dan sehat, serta tanggung jawab negara memastikan pembangunan tidak meninggalkan korban.
Mugiyanto menegaskan kritik dan aspirasi masyarakat harus dipandang sebagai energi untuk terus memperbaiki sistem perlindungan HAM.
“Berbagai kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan energi bagi saya untuk terus berjuang. Perjuangan hak asasi manusia adalah perjalanan panjang yang tidak boleh berhenti. Selama masih ada persoalan yang dihadapi masyarakat, selama itu pula negara harus terus bekerja dan memperbaiki diri,” katanya.
Telah Ditangkap
Sementara itu, terkait pelanggaran HAM pada kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita yang merupakan kekasihnya berinisial YTR (29) di Cinunuk, Kabupaten Bandung selama tiga tahun,Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap Taufik Hidayat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan saat ini penyidik masih melakukan proses penetapan tersangka sebelum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku. “Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO,” kata Hendra di Kota Bandung, Jabar, Selasa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!