Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru

📅 Minggu, 21 Jun 2026, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dalam wawancara cegat seusai mengikuti Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti pentingnya pendekatan stick and carrot (hukuman dan penghargaan), sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Stickberfungsi sebagai penegakan hukum berupa denda atau sanksi sosial, sedangkan carrot berfungsi sebagai insentif atau hadiah untuk memotivasi supaya masyarakat antusias dalam memilah/menyetor sampah.

“Karena open dumping sudah gak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang itu gak boleh lagi. Sehingga, sampah itu di tiap tempat harus selesai. Kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang. Jadi, memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa,” ujar Menko Zulhas.

Dalam wawancara cegat seusai Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6), Menko Zulhas mengingatkan bahwa sampah yang menumpuk memberikan dampak yang luar biasa, di antaranya dapat merusak lingkungan, menimbulkan polusi udara, hingga kandungan mikroplastiknya dapat menyebabkan kanker.

“Sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan bisa menimbulkan kanker,” ujar Menko Zulhas.

Dalam kesempatan ini, dia mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah siap meluncurkan mesin insinerator sampah, yang mana nantinya ditargetkan juga diimplementasikan di perkantoran dan rumah tangga.

Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), yaitu di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.

Adapun, hadirnya proyek PLTS sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, serta Instruksi Gubernur (InGub) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2026.

“Maka, sampah di Jakarta yang 9.000 ton per hari, mudah-mudahan di tahun depan sudah akan tertangani dengan baik,” ujar Pramono.

Apabila sesuai rencana, Ia menargetkan tahun 2029 pengambilan sampah akan dilakukan dari Bantar Gebang yang saat ini volumenya mencapai 55 juta ton dengan ketinggian mencapai 60 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.