Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru

📅 Minggu, 21 Jun 2026, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dalam wawancara cegat seusai mengikuti Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti pentingnya pendekatan stick and carrot (hukuman dan penghargaan), sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Stickberfungsi sebagai penegakan hukum berupa denda atau sanksi sosial, sedangkan carrot berfungsi sebagai insentif atau hadiah untuk memotivasi supaya masyarakat antusias dalam memilah/menyetor sampah.

“Karena open dumping sudah gak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang itu gak boleh lagi. Sehingga, sampah itu di tiap tempat harus selesai. Kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang. Jadi, memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa,” ujar Menko Zulhas.

Dalam wawancara cegat seusai Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (21/6), Menko Zulhas mengingatkan bahwa sampah yang menumpuk memberikan dampak yang luar biasa, di antaranya dapat merusak lingkungan, menimbulkan polusi udara, hingga kandungan mikroplastiknya dapat menyebabkan kanker.

“Sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan bisa menimbulkan kanker,” ujar Menko Zulhas.

Dalam kesempatan ini, dia mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah siap meluncurkan mesin insinerator sampah, yang mana nantinya ditargetkan juga diimplementasikan di perkantoran dan rumah tangga.

Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), yaitu di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.

Adapun, hadirnya proyek PLTS sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, serta Instruksi Gubernur (InGub) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2026.

“Maka, sampah di Jakarta yang 9.000 ton per hari, mudah-mudahan di tahun depan sudah akan tertangani dengan baik,” ujar Pramono.

Apabila sesuai rencana, Ia menargetkan tahun 2029 pengambilan sampah akan dilakukan dari Bantar Gebang yang saat ini volumenya mencapai 55 juta ton dengan ketinggian mencapai 60 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.