Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Pejabat PT Sempurna Global Diperiksa

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 10:31 WIB | Oleh:
KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Pejabat PT Sempurna Global Diperiksa Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah kendaraan operasional sedang melakukan pengisian bahan bakar di Fuel Terminal atau Terminal BBM Loli Kabupaten Donggala untuk didistribusi ke SPBU maupun lembaga penyalur setelah gempa magnitudo guncang Kota Palu dan sekitarnya, Selasa (16/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian sistem monitoring volume bahan bakar minyak, automatic tank gauge (ATG) pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama berinisial LJ sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU Pertamina pada Rabu (17/6) untuk mendalami hal tersebut.

"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembelian ATG tersebut menjadi salah satu hal yang didalami KPK selain pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR, dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bupati Malinau Ajak Warga B...

Laut Pulau Bugia Gorontalo Makan Korban Seorang Mahasiswa

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Laut Pulau Bugia Gorontalo ...

Fashion Juga Dapat Menjadi Andalan Ekonomi Daerah

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Fashion Juga Dapat Menjadi ...
Daerah
Pendapatan Sleman Diakui Cu...
Nasional
Bapanas Sebut Penyaluran Ba...

Isu Lingkungan Jadi Perhatian Saat Hari Harimau

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Isu Lingkungan Jadi Perhati...
Olahraga
Perjuangan Keras Akhirnya M...

Banggar Segera Bahas Rencana Oblikasi Jakarta

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Banggar Segera Bahas Rencan...

Warga Daerah Tetap Bersemangat Melestarikan Situs

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Daerah Tetap Berseman...

Orang Miskin di Pekalongan Dibantu Memiliki Rumah

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Orang Miskin di Pekalongan ...

Aldila Sutjiadi Juara Ganda WTA 500 DC Open 2026

Aldila Sutjiadi Juara Ganda WTA 500 DC Open 2026

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.