Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Mencari Kerja Online

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 21:37 WIB | Oleh:
5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Mencari Kerja Online Doc: Istimewa
Ket. Ancaman TPPO melalui lowongan kerja palsu semakin berkembang di era digital. Simak 5 fakta dan tips aman mencari kerja online agar terhindar dari penipuan.

JAKARTA — Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mencari informasi dan peluang pekerjaan. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menjalankan modus penipuan lowongan kerja dan merekrut calon korban melalui internet.

Ancaman tersebut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema “Melawan TPPO di Era Digital” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan, 30 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Jobstreet by Seek kembali bekerja sama dengan UNODC untuk memberikan edukasi mengenai penipuan lowongan kerja (job scam) dan risiko TPPO kepada pencari kerja.

Fenomena perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi penipuan daring memang menjadi persoalan serius di Asia Tenggara. UN Human Rights Office sebelumnya memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja berada dalam situasi dipaksa menjalankan operasi penipuan daring. Korban dapat mengalami penahanan, kekerasan, kerja paksa, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Berikut lima fakta mengenai ancaman TPPO di era digital dan lima langkah yang dapat dilakukan pencari kerja untuk mengurangi risikonya.

1. Lowongan Kerja Palsu Menjadi Pintu Masuk TPPO

Perdagangan orang kini tidak selalu dimulai dari perekrutan secara konvensional. Pelaku dapat memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, grup percakapan, hingga situs atau iklan lowongan kerja untuk mencari calon korban.

Tawaran pekerjaan biasanya dibuat seolah-olah merupakan kesempatan kerja yang sah. Pelaku dapat menawarkan posisi dengan gaji tinggi, pekerjaan ringan, atau kesempatan bekerja di luar negeri.

Setelah korban tertarik, proses komunikasi kemudian dialihkan ke kanal yang lebih sulit diawasi. Dalam sejumlah kasus, korban baru mengetahui bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan tawaran setelah tiba di negara tujuan.

IOM dan berbagai lembaga internasional telah menyoroti peningkatan perdagangan orang untuk forced criminality, terutama dalam operasi online scam di Asia Tenggara.

2. Ratusan Ribu Orang Terjebak di Operasi Scam

Skala perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi penipuan daring juga tidak kecil.

Laporan UN Human Rights Office pada 2023 menyebut sumber-sumber kredibel memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar berada dalam situasi dipaksa melakukan penipuan daring. Di Kamboja, jumlahnya diperkirakan sekitar 100.000 orang.

Korban dapat dipaksa menjalankan berbagai bentuk penipuan digital. Mereka juga menghadapi ancaman, penahanan, kekerasan, kerja paksa, dan bentuk eksploitasi lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Guterres Desak Negara Nukli...

KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
KH Miftachul Akhyar Kembali...

NASA Akhirnya Luncurkan Teleskop Luar Angkasa Roman

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
NASA Akhirnya Luncurkan Tel...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.