Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kajian Akademik Dorong Pengakuan Atlet sebagai Profesi dalam Sistem Hukum Nasional

📅 Senin, 15 Jun 2026, 22:25 WIB | Oleh:

Ia pernah menjadi asisten manajer Tim Nasional Sepak Bola U-19 serta menjabat Chef de Mission (CDM) Tim Nasional Indonesia pada Toulon Tournament 2017 di Marseille, Prancis. Ia juga terlibat dalam proses naturalisasi pesepak bola Ezra Walian serta aktif dalam pengembangan cabang olahraga Kurash di Indonesia.

Pada 2016, Wide menjadi penggagas masuknya olahraga Kurash dari Uzbekistan ke Indonesia dan mendirikan federasi yang kemudian berkembang menjadi Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia (PB FERKUSHI). Ia juga pernah menjadi pelatih Tim Nasional Kurash Indonesia pada ajang Children of Asia di Yakutsk, Rusia.

Pengalamannya semakin luas melalui keterlibatan dalam persiapan awal Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, inisiasi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), hingga pengelolaan perusahaan promotor olahraga. Saat ini ia menjabat Sekretaris Jenderal PB FERKUSHI periode 2023–2027.

Menurutnya, pengalaman langsung di lapangan memperlihatkan bahwa atlet masih menghadapi berbagai persoalan hukum yang belum tertangani secara optimal.

Raih Predikat Cumlaude dan Wisudawan Terbaik

Perjalanan akademik Wide juga diwarnai tantangan tersendiri. Saat menyusun disertasi, ia bersamaan mengikuti Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Lemhannas RI Angkatan LXVIII Tahun 2025 yang berlangsung selama enam bulan.

“Awalnya saya lumayan keteteran karena mulai pendidikan saat sedang penelitian BAB I. Namun setelah berjalan satu bulan, saya menemukan ritme yang pas untuk mengerjakan disertasi dan tugas di Lemhannas sehingga keduanya dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Upaya tersebut berbuah manis. Dalam sidang terbuka promosi doktor Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan, Wide dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,88.

Tidak hanya itu, ia juga dinobatkan sebagai Wisudawan Terbaik Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan, Bandung Tahun 2026. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai aspek, termasuk prestasi akademik, produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, karya buku, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Selama menempuh pendidikan doktoral, Wide aktif membangun literatur hukum olahraga nasional. Ia menulis buku “Hukum Olahraga Indonesia: Build Nation Through Sports” yang mengulas pentingnya sistem hukum dalam pembangunan olahraga nasional.

Selain itu, ia juga menerbitkan artikel ilmiah berjudul “Legal Reconstruction of Indonesian Sports Law: A Framework for Legal Protection and Certainty for Professional Athletes” yang telah dimuat dalam jurnal nasional terindeks SINTA 2.

Dorong Lahirnya UU Profesi Atlet

Melalui disertasinya, Wide berharap gagasan mengenai perlindungan atlet dapat menjadi landasan akademik bagi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif di masa depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Akhirnya Warga Swiss Menolak Usulan Pembatasan Populasi 10 Juta Jiwa

52 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Akhirnya Warga Swiss Menola...

Profesor ITS Kembangkan Limbah Aluminium sebagai Sumber Energi

53 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Profesor ITS Kembangkan Lim...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.