Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kajian Akademik Dorong Pengakuan Atlet sebagai Profesi dalam Sistem Hukum Nasional

📅 Senin, 15 Jun 2026, 22:25 WIB | Oleh:

“Harapan saya, ini menjadi naskah akademis sebagai langkah awal untuk penyusunan undang-undang. Saya ingin atlet di Indonesia memiliki perlindungan hukum dengan adanya UU Profesi Atlet yang menegaskan bahwa atlet adalah profesi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Pasundan yang memberikan ruang bagi pengembangan kajian hukum olahraga sebagai bidang yang masih relatif baru di Indonesia.

Lebih dari sekadar membahas persoalan atlet, kajian tersebut membuka diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya membangun sistem hukum olahraga yang kuat dan terstruktur. Sebab kualitas olahraga nasional tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diraih, tetapi juga dari kemampuan negara memberikan perlindungan kepada para atlet yang berjuang mengharumkan nama bangsa.

Di tengah meningkatnya profesionalisasi industri olahraga, isu perlindungan hukum atlet menjadi tantangan yang semakin relevan. Melalui kajian akademiknya, Wide Putra Ananda berupaya mendorong lahirnya fondasi hukum yang dinilai penting bagi masa depan olahraga Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

33 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

48 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Ajak Pemuda...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.