Jaringan Narkoba Karawang dan Bekasi Terungkap, Polisi Sita 110 Gram Sabu
📅 Minggu, 14 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKarawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dengan menyita barang bukti seberat 110 gram serta menangkap tiga orang terduga pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Inspektur Polisi Dua Cep Wildan di Karawang, Sabtu (13/6), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar Cep.
Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6). Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu dalam tas selempang dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Dari informasi itu, pada hari yang sama, petugas melakukan pengembangan dan menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari tangan SK, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Hasil interogasi terhadap SK mengarah pada keterlibatan seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga menyimpan sebagian barang haram tersebut. Petugas kemudian menangkap LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada hari yang sama.
“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga masih dalam jaringan yang sama,” kata Cep.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!