Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaringan Narkoba Karawang dan Bekasi Terungkap, Polisi Sita 110 Gram Sabu

📅 Minggu, 14 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaringan Narkoba Karawang dan Bekasi Terungkap, Polisi Sita 110 Gram Sabu Doc: Antara
Ket. Barang bukti sabu yang disita dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba Karawang-Bekasi.

Karawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dengan menyita barang bukti seberat 110 gram serta menangkap tiga orang terduga pelaku.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang Inspektur Polisi Dua Cep Wildan di Karawang, Sabtu (13/6), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar Cep.

Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6). Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu dalam tas selempang dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Dari informasi itu, pada hari yang sama, petugas melakukan pengembangan dan menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan SK, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Hasil interogasi terhadap SK mengarah pada keterlibatan seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga menyimpan sebagian barang haram tersebut. Petugas kemudian menangkap LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada hari yang sama.

“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga masih dalam jaringan yang sama,” kata Cep.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Tambahan bantuan pangan unt...
Ekonomi
Mobil pelayanan Adminduk Ba...

Kirab Wahyu Tirta Nirmala

3 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Kirab Wahyu Tirta Nirmala

Pameran Nusatic Nusapet 2026

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Nusatic Nusapet 2026
Ekonomi
Indeks Keyakinan Konsumen M...
Nasional
Layanan imunisasi HPV di Ma...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.