Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rekonstruksi, Orang Tua Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 13:22 WIB | Oleh:
Rekonstruksi, Orang Tua Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Minta Tersangka Dihukum Seberat-beratnya Doc: antara foto
Ket. Aparat Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan anak di Daycare Little Aresha Sorosutan Umbulharjo, Selasa (9/6).

YOGYAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan anak di Daycare Little Aresha Sorosutan Umbulharjo, Selasa (9/6).

Proses rekonstruksi oleh anggota dan Inafis Polresta yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) itu juga disaksikan para orang tua korban atau anak-anak yang mengalami kekerasan saat dititipkan di tempat pengasuhan anak tersebut.

"Penanganan yang sudah berjalan dan sampai hari ini bisa berjalan rekonstruksi, tentunya ini sebagai pembuktian untuk semuanya, khususnya teman-teman korban," kata orang tua korban Ismanto di lokasi kejadian.

Dengan demikian, para orang tua korban dapat mengetahui gambaran perlakuan para tersangka terhadap anak-anak mereka di daycare, karena dalam proses rekonstruksi juga dihadirkan para tersangka untuk melakukan reka adegan.

"Harapan kami selaku orang tua dari para korban ini berharap tersangka yang sudah hadir pada hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya," katanya.

Dia mengatakan, orang tua korban kekerasan daycare juga berharap bisa mendapatkan keadilan, karena anak-anak mereka sampai hari ini masih proses pendampingan secara psikologis.

"Baik secara perilaku maupun secara sikap anak-anak kami yang masih dalam proses pemulihan," katanya.

Saat ini, Polresta Yogyakarta sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di daycare tersebut, namun orang tua berharap, ada tersangka lain yang memang terlibat atau ikut menjadi eksekutor kekerasan.

"Kalau kami selaku orang tua tentunya berharap 17 orang yang lain yang statusnya masih wajib lapor dua kali seminggu juga bisa dijadikan tersangka, karena bagaimanapun mereka juga sebagai eksekutor," katanya.

Dia mengatakan, sebab perlakuan para tersangka seperti mengikat anak anak mereka selama menitipkan di Daycare Little Aresha menimbulkan trauma dan sakit hati yang mendalam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Kemendag dan Bapanas Perkua...
Daerah
Pemkab Batang Matangkan Pem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Berapa Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Melawan Mozambik?

Berapa Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Melawan Mozambik?

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.