Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Tak Perintahkan Pembubaran Nobar Pesta Babi

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 18:38 WIB | Oleh:
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Tak Perintahkan Pembubaran Nobar Pesta Babi Doc: antara foto
Ket. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

SURABAYA - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter Pesta Babi.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).

Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut.

Menurut dia, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk potensi konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

Yusril juga menilai judul film tersebut memunculkan prasangka di sejumlah daerah akibat perbedaan kultur masyarakat.

Menurut dia, istilah “pesta babi” merupakan hal lumrah di Papua untuk menggambarkan perayaan besar.

Namun demikian, Yusril meminta para kreator turut aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu turut meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak memunculkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.