Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Setop Penggunaan Minyakita untuk Program Bantuan Pangan

📅 Senin, 08 Jun 2026, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Setop Penggunaan Minyakita untuk Program Bantuan Pangan Doc: ANTARA FOTO/ Rony Muharrman.
Ket. Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau.

JAKARTA – Program bantuan pangan pemerintah berperan penting sebagai instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama saat harga bahan pokok mengalami kenaikan.

Selain membantu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, program ini juga berfungsi meredam risiko peningkatan angka kemiskinan dan kerawanan pangan.

Namun, efektivitas bantuan sangat bergantung pada ketepatan sasaran, kualitas data penerima, serta kelancaran distribusi.

Dengan tata kelola yang baik, bantuan pangan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.

Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.

Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, seperti daging ayam.

Lebih lanjut, sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang penyerapan berbagai komoditas pangan yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.

"Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Kerugian Penipuan Siber Tem...

Swasembada Susu Butuh Regulasi Tegas

39 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Swasembada Susu Butuh Regul...
Luar Negeri
PBB Desak Kelompok Houthi H...
Luar Negeri
Hilang Berminggu-minggu, An...
Luar Negeri
Inggris Luncurkan Storm Fig...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.