Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Temanggung Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Kesehatan Rp2,4 Juta

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Temanggung Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Kesehatan Rp2,4 Juta Doc: Antara
Ket. Bupati Temanggung Agus Setyawan.

Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai memberikan Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes) bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (11/8), mengatakan melalui program ini, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dengan persyaratan yang relatif mudah karena cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK).

Program itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Dia menjelaskan  bantuan ini bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, maupun masyarakat yang memiliki BPJS tetapi status kepesertaan tidak aktif.

Bagi masyarakat yang tidak masuk desil 1 hingga desil 5 masih dapat memperoleh layanan apabila tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah.

"Ini memang salah satu komitmen kita untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu. Mekanismenya juga kita upayakan tidak sulit. Masyarakat cukup datang ke rumah sakit atau puskesmas membawa KTP dan KK, kemudian akan dilakukan pengecekan terkait kepesertaannya," katanya.

Dalam pelaksanaan, masyarakat yang mengajukan Balinkes akan dilakukan verifikasi melalui Dinas Sosial untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ia menegaskan Balinkes merupakan bantuan yang bersifat terbatas. Setiap warga hanya mendapatkan kesempatan memperoleh bantuan satu kali dalam satu tahun, dengan nilai maksimal Rp2,4 juta.

Bantuan tersebut, katanya, dapat digunakan untuk pelayanan rawat inap dan kegawatdaruratan.

Apabila pelayanan kesehatan melebihi batas maksimal bantuan maka kelebihan biaya menjadi tanggungan masyarakat secara mandiri.

"Kalau misalnya biaya pelayanan di rumah sakit mencapai Rp3 juta, sementara bantuan maksimal Rp2,4 juta, maka kekurangannya sebesar Rp600 ribu harus dibayar secara mandiri," katanya.

Ia berharap, program ini dapat segera diketahui masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemerintah kecamatan juga diminta turut menyosialisasikan program tersebut hingga tingkat desa dan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Luar Negeri
Polandia Pulangkan Paksa 18...
Luar Negeri
Krisis Kemanusiaan Sudan Ma...
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.