Warga Temanggung Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Kesehatan Rp2,4 Juta
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:32 WIB | Oleh: Tim PenulisTemanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai memberikan Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes) bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (11/8), mengatakan melalui program ini, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dengan persyaratan yang relatif mudah karena cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
Program itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dia menjelaskan bantuan ini bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, maupun masyarakat yang memiliki BPJS tetapi status kepesertaan tidak aktif.
Bagi masyarakat yang tidak masuk desil 1 hingga desil 5 masih dapat memperoleh layanan apabila tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini memang salah satu komitmen kita untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu. Mekanismenya juga kita upayakan tidak sulit. Masyarakat cukup datang ke rumah sakit atau puskesmas membawa KTP dan KK, kemudian akan dilakukan pengecekan terkait kepesertaannya," katanya.
Dalam pelaksanaan, masyarakat yang mengajukan Balinkes akan dilakukan verifikasi melalui Dinas Sosial untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Ia menegaskan Balinkes merupakan bantuan yang bersifat terbatas. Setiap warga hanya mendapatkan kesempatan memperoleh bantuan satu kali dalam satu tahun, dengan nilai maksimal Rp2,4 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bantuan tersebut, katanya, dapat digunakan untuk pelayanan rawat inap dan kegawatdaruratan.
Apabila pelayanan kesehatan melebihi batas maksimal bantuan maka kelebihan biaya menjadi tanggungan masyarakat secara mandiri.
"Kalau misalnya biaya pelayanan di rumah sakit mencapai Rp3 juta, sementara bantuan maksimal Rp2,4 juta, maka kekurangannya sebesar Rp600 ribu harus dibayar secara mandiri," katanya.
Ia berharap, program ini dapat segera diketahui masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah kecamatan juga diminta turut menyosialisasikan program tersebut hingga tingkat desa dan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!