Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Temanggung Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Kesehatan Rp2,4 Juta

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 16:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Temanggung Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Kesehatan Rp2,4 Juta Doc: Antara
Ket. Bupati Temanggung Agus Setyawan.

Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai memberikan Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes) bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (11/8), mengatakan melalui program ini, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dengan persyaratan yang relatif mudah karena cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK).

Program itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Dia menjelaskan  bantuan ini bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, maupun masyarakat yang memiliki BPJS tetapi status kepesertaan tidak aktif.

Bagi masyarakat yang tidak masuk desil 1 hingga desil 5 masih dapat memperoleh layanan apabila tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah.

"Ini memang salah satu komitmen kita untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu. Mekanismenya juga kita upayakan tidak sulit. Masyarakat cukup datang ke rumah sakit atau puskesmas membawa KTP dan KK, kemudian akan dilakukan pengecekan terkait kepesertaannya," katanya.

Dalam pelaksanaan, masyarakat yang mengajukan Balinkes akan dilakukan verifikasi melalui Dinas Sosial untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Ia menegaskan Balinkes merupakan bantuan yang bersifat terbatas. Setiap warga hanya mendapatkan kesempatan memperoleh bantuan satu kali dalam satu tahun, dengan nilai maksimal Rp2,4 juta.

Bantuan tersebut, katanya, dapat digunakan untuk pelayanan rawat inap dan kegawatdaruratan.

Apabila pelayanan kesehatan melebihi batas maksimal bantuan maka kelebihan biaya menjadi tanggungan masyarakat secara mandiri.

"Kalau misalnya biaya pelayanan di rumah sakit mencapai Rp3 juta, sementara bantuan maksimal Rp2,4 juta, maka kekurangannya sebesar Rp600 ribu harus dibayar secara mandiri," katanya.

Ia berharap, program ini dapat segera diketahui masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemerintah kecamatan juga diminta turut menyosialisasikan program tersebut hingga tingkat desa dan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.