Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Simak Pembagian Kuota SPMB 2026 Jalur Domisili, Prestasi, dan Afirmasi

📅 Senin, 18 Mei 2026, 09:55 WIB | Oleh:
Simak Pembagian Kuota SPMB 2026 Jalur Domisili, Prestasi, dan Afirmasi Doc: Pexels
Ket. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan proporsi daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diumumkan dalam agenda di Jakarta Selatan pada Kamis (7/5) sebagai upaya memetakan peluang bagi sekitar 9,4 juta calon siswa baru di seluruh Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan proporsi daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diumumkan dalam agenda di Jakarta Selatan pada Kamis (7/5) sebagai upaya memetakan peluang bagi sekitar 9,4 juta calon siswa baru di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan terdapat empat jalur utama dalam proses seleksi tahun ini. Jalur tersebut meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dengan komposisi kuota yang tidak mengalami perubahan dibanding pelaksanaan SPMB 2025.

Jalur domisili masih menjadi jalur dengan alokasi terbesar dalam penerimaan peserta didik baru. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen. Adapun pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), jalur domisili memperoleh alokasi minimal 30 persen.

Selain jalur domisili, pemerintah juga tetap memberikan porsi khusus bagi jalur afirmasi. Kuota jalur afirmasi ditetapkan minimal 15 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.

Jalur prestasi hanya tersedia untuk jenjang SMP dan SMA. Pada jenjang SMP, kuota jalur prestasi ditetapkan minimal 25 persen, sedangkan untuk SMA minimal 30 persen dari total daya tampung.

Sementara itu, jalur mutasi tetap dibatasi maksimal lima persen untuk seluruh jenjang pendidikan. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau alasan tertentu sesuai ketentuan pemerintah daerah.

"Bahasanya pemerintah, pusat, daerah, maupun kota-kota, maupun provinsi, memastikan semua anak yang ingin memajukan dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA ke SMP, nah itu punya tempat," kata Gogot.

Kemendikdasmen menyerahkan jadwal teknis pelaksanaan seleksi kepada masing-masing pemerintah daerah. Meski demikian, pemerintah pusat menyarankan agar pengumuman pendaftaran dimulai pada minggu pertama Mei 2026 agar tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal.

Rangkaian proses mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga penetapan murid baru ditargetkan rampung pada Juni hingga Juli 2026. Jadwal daftar ulang nantinya akan menyesuaikan kalender pendidikan nasional untuk tahun ajaran baru 2026/2027.

Berikut rincian kuota SPMB 2026:

1. Jalur Domisili

  • SD: minimal 70 persen
  • SMP: minimal 40 persen
  • SMA: minimal 30 persen
2. Jalur Afirmasi
  • SD: minimal 15 persen
  • SMP: minimal 20 persen
  • SMA: minimal 30 persen
3. Jalur Prestasi
  • SMP: minimal 25 persen
  • SMA: minimal 30 persen
4. Jalur Mutasi
  • SD: maksimal 5 persen
  • SMP: maksimal 5 persen
  • SMA: maksimal 5 persen

Kemendikdasmen berharap skema tersebut dapat memastikan pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi dan kelompok prioritas untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.