Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pejabat Nge-gim Saat Jam Kerja Sangat Tidak Pantas

📅 Senin, 08 Jun 2026, 12:08 WIB | Oleh:
Pejabat Nge-gim Saat Jam Kerja Sangat Tidak Pantas Doc: ist
Ket. jam kerja harus bekerja bukan ngegim

TANGERANG – Aparatur negara harus memberi contoh. Jam kerja jangan nge-gim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, telah memberikan teguran dan sanksi terhadap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK yang kedapatan tengah bermain gim PlayStatiom (PS) pada jam pelayanan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beny Rachmat di Tangerang, Minggu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan telah terbukti melanggar kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam PP 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Dalam hal ini, camat sudah tegur. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam PP 94 tadi," katanya.

Ia menyebut, pelanggaran kedisiplinan pegawai ini telah dilakukan penindakan melalui teguran oleh atasan langsung dalam hal ini Camat Mauk yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.

"Itu kemarin saya sudah lihat, sudah dapat laporan kalaupun Camat sudah memanggil Sekcam-nya selaku atasan langsung," katanya.

Sanksi yang diberikan kepada Sekcam ASN, merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menangani kejadian atau pelanggaran yang dilakukan pegawainya.

Selain itu, untuk mengantisipasi peristiwa serupa tak terulang ataupun diikuti oleh kantor pelayanan lain, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, hingga melakukan inspeksi mendadak pada pelaksanaan pelayanan.

"BKPSDM terus melakukan pembinaan, baik dilakukan dengan sosialisasi ataupun langsung terjun ke lapangan," kata dia.

Sementara itu, Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aparatur sipil negara bermain PlayStation pada saat jam pelayanan.

Dalam hal ini, sebagai tindak lanjutnya, Camat Mauk akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaiki secara internal agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami bisa diambil hikmahnya, bahwasanya kinerja dan disiplin itu tetap dikedepankan di jam-jam kerja," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, khususnya warga Mauk.

"Sekali lagi atas nama pribadi dan juga instansi kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk kami ke depannya," kata dia.

Sebelumnya, video viral di media sosial beredar yang memperlihatkan pegawai dan juga diduga Sekretaris Camat Mauk, Kabupaten Tangerang, bermain PayStation di saat jam pelayanan masih berlangsung di kantor kecamatan tersebut.

Terlihat di sebuah ruangan, para pegawai tengah asik bermain PlayStation dan tampak dari video itu seorang pria yang diduga Sekcam Mauk ditanya oleh seseorang perihal mengapa bermain Playstation di saat masih jam pelayanan berlangsung dan dijawab "itu kan di ruangan tertutup. Tak ada informasi kapan peristiwa itu terjadi. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.