Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Dorong Pajak 0% Suku Cadang Pesawat, Ini Dampaknya

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 13:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat (sparepart) dapat diterapkan tahun ini sebagai dukungan terharap industri penerbangan nasional.

"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor sparepart ini bisa terjadi," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (3/6).

Dia mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional serta penguatan konektivitas nasional.

Denon mengatakan pembahasan mengenai insentif tersebut telah menjadi agenda yang konsisten diperjuangkan INACA selama lebih dari satu dekade bersama berbagai pihak terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemkot Kembali Gelar Bulan Belanja Bandung 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Kembali Gelar Bulan ...
Daerah
Mahasiswa UB Asal Madagaska...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.