Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Helmi Hasan Minta Gaji ke-13 ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 15:38 WIB | Oleh:
Gubernur Helmi Hasan Minta Gaji ke-13 ASN dan PPPK Segera Dibayarkan Doc: ANTARA/Boyke Ledy Watra
Ket. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu paling lambat Senin mendatang.

"

Bengkulu, 06/6 (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu paling lambat Senin mendatang.

"Saya minta hari Senin (8/6) sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Jumat.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul dimulainya pencairan gaji ke-13 secara nasional oleh pemerintah pusat sejak 2 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan proses pembayaran bagi seluruh ASN dan PPPK di daerah.

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar yang akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak biasanya meningkat.

Selain diberikan kepada ASN, kebijakan gaji ke-13 secara nasional juga mencakup PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta para pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan otomatis tanpa memerlukan pengajuan dari para penerima. Sementara itu, bagi pensiunan ASN, pembayaran disalurkan melalui mitra bayar pemerintah, termasuk PT Taspen.

Besaran gaji ke-13 yang diterima penerima manfaat setara dengan satu kali gaji atau pensiun pokok yang ditambah berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Jumat.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul dimulainya pencairan gaji ke-13 secara nasional oleh pemerintah pusat sejak 2 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan proses pembayaran bagi seluruh ASN dan PPPK di daerah.

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar yang akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak biasanya meningkat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Dinkes: Wabah ISPA Ancam Dua Kota di Provinsi Banten

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...
Olahraga
Penonton Boleh Hadir di Sta...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.