DPRD DKI Minta Tarif Air Bersih Kepulauan Seribu Diberi Perlakuan Khusus
📅 Rabu, 03 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) memberikan perlakuan khusus terhadap tarif layanan air bersih bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya biaya produksi air bersih di wilayah kepulauan yang dinilai tidak boleh membebani masyarakat setempat.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengatakan Kepulauan Seribu memiliki karakteristik khusus karena termasuk wilayah yang menghadapi berbagai keterbatasan akses dan infrastruktur meski berada tidak jauh dari daratan Jakarta.
"Padahal lokasinya sangat dekat dengan Jakarta," ujar August.
Menurutnya, pengalihan pengelolaan layanan air bersih dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kepada PAM Jaya tidak boleh berdampak pada meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung masyarakat.
August menegaskan bahwa warga Kepulauan Seribu membutuhkan kebijakan khusus agar tetap dapat memperoleh akses air bersih dengan harga yang terjangkau. Ia juga meminta pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah memastikan layanan air bersih tetap menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Harus ada perlakuan khusus bagi warga Kepulauan Seribu," tegasnya.
Ia berharap upaya efisiensi biaya yang direncanakan PAM Jaya dapat dikawal secara serius. Menurutnya, keberlanjutan layanan air bersih harus dibarengi dengan kebijakan tarif yang berkeadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Air bersih ini kebutuhan dasar," kata August.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penyediaan air bersih di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan.
Menurut Arief, air bersih di wilayah tersebut dihasilkan melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut. Proses tersebut memerlukan biaya produksi sekitar Rp40 ribu per meter kubik.
"Biaya mengolah dan menyuling air laut itu lumayan mahal," ujar Arief.
Meski demikian, tarif yang dikenakan kepada masyarakat jauh lebih rendah. Saat ini warga hanya membayar tarif sekitar Rp3.550 untuk pemakaian hingga 10 meter kubik air, sehingga terdapat selisih yang cukup besar antara biaya produksi dan tarif layanan.
Arief menegaskan bahwa layanan air bersih di Kepulauan Seribu tetap dipertahankan sebagai bagian dari pelayanan publik dan bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial.
"Layanan di Kepulauan Seribu bukan semata bisnis komersial," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!