Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Tertibkan TPS Liar Kramat Jati Lokasi Gugurnya Damkar

2 Senin, 03 Agu 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Tertibkan TPS Liar Kramat Jati Lokasi Gugurnya Damkar Pemprov DKI Tertibkan TPS Liar Kramat Jati Lokasi Gugurnya Damkar Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pascakebakaran yang merenggut nyawa Kepala Regu Damkar Sektor Cipayung, Andriyono.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pascakebakaran yang merenggut nyawa Kepala Regu Damkar Sektor Cipayung, Andriyono. Langkah tersebut dibarengi dengan pengetatan pengawasan untuk mencegah praktik pembuangan sampah ilegal kembali terjadi di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menjelaskan, lahan tersebut bukan merupakan TPS resmi, namun selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal hingga menyebabkan penumpukan dalam jumlah besar. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah secara bertahap.

"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," ujarnya.

Pengangkutan tahap pertama difokuskan pada area yang telah dinyatakan aman dan tidak terdampak kebakaran. Setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) memastikan lokasi bekas kebakaran aman, proses pengangkutan akan dilanjutkan hingga seluruh tumpukan sampah dapat dibersihkan.

Selain membersihkan lokasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan agar lahan tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.

"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," katanya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lahan yang bukan peruntukannya. Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta pemanfaatan fasilitas TPS 3R sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Peristiwa kebakaran di lokasi tersebut juga meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta setelah Kepala Regu Damkar Sektor Cipayung, Andriyono, wafat saat menjalankan tugas pada Sabtu (2/8). Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan seluruh hak yang menjadi hak almarhum akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Gulkarmat, almarhum bertugas mencari sumber air untuk mendukung proses pemadaman ketika tiba-tiba mengeluhkan nyeri dada saat melakukan penyambungan selang. Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan dan membawa almarhum ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Perempuan Disiapkan Kredit Rp2,6 Triliun dengan Bunga Tetap

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perempuan Disiapkan Kredit ...

Memerangi Berita Bohong Menjadi Tugas Bersama

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Memerangi Berita Bohong Men...
Megapolitan
Program Bedah Rumah Merah P...

Telkom Percepat Adopsi AI di Segmen Enterprise

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Telkom Percepat Adopsi AI d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.