Mulai 1 Juni, Eksportir SDA Wajib Lapor DSI, Pengawasan Devisa Makin Ketat
📅 Senin, 01 Jun 2026, 11:50 WIB | Oleh: Tim PenulisAirlangga menyatakan pengaturan ekspor dan pelaporan terpusat satu pintu melalui DSI sebagai BUMN ekspor bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas dan validitas data ekspor.
Hal tersebut terutama ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik under-invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor.
"Pemerintah (berkomitmen untuk) terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga, serta tentu Indonesia meningkatkan trust ataupun kepercayaan kepada mitra dagang di berbagai negara," ucap Airlangga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!