Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mulai 1 Juni, Eksportir SDA Wajib Lapor DSI, Pengawasan Devisa Makin Ketat

📅 Senin, 01 Jun 2026, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Airlangga menyatakan pengaturan ekspor dan pelaporan terpusat satu pintu melalui DSI sebagai BUMN ekspor bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas dan validitas data ekspor.

Hal tersebut terutama ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik under-invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor.

"Pemerintah (berkomitmen untuk) terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga, serta tentu Indonesia meningkatkan trust ataupun kepercayaan kepada mitra dagang di berbagai negara," ucap Airlangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Prancis Vs Maroko: Les Bleus Berada dalam Ancaman

Prancis Vs Maroko: Les Bleus Berada dalam Ancaman

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.