Badan Pengkajian MPR RI Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 20:45 WIB | Oleh: SriyonoFGD menyimpulkan bahwa tantangan Demokrasi Pancasila saat ini bukan semata-mata pada ada atau tidaknya mekanisme demokrasi, melainkan pada apakah mekanisme tersebut benar-benar menghadirkan kedaulatan rakyat dalam praktik.
Demokrasi Pancasila perlu bergerak dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif; dari sekadar pemilu menuju kontrol rakyat; dari keramaian partisipasi menuju partisipasi bermakna; dari kedaulatan politik menuju kedaulatan sosial-ekonomi; serta dari forum formal menuju permusyawaratan kebangsaan yang hidup.
“Kedaulatan rakyat dalam Demokrasi Pancasila tidak cukup diwujudkan melalui hak memilih. Ia harus hadir dalam kemampuan rakyat untuk didengar, diwakili, mengawasi, mengoreksi, dan menikmati hasil pembangunan secara adil,” demikian salah satu rumusan pokok yang mengemuka dalam FGD tersebut.
Hasil FGD ini akan menjadi bahan bagi Badan Pengkajian MPR dalam penyusunan rekomendasi kajian komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945 serta pelaksanaannya, khususnya terkait penguatan kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!